KENDARI, tirtamedia.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menggelar kegiatan Kampanye Anti Korupsi di Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer Catur Sakti Kendari (STIMIK CS). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai upaya preventif pencegahan tindak pidana korupsi kepada kalangan akademisi dan mahasiswa. Selasa (29/10/2024).
Acara ini dihadiri sekitar 70 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan dosen STIMIK CS. Narasumber yang hadir dalam kegiatan ini adalah Rully Afandi, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, dan Dody, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra.
Keduanya menyampaikan materi mengenai langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan untuk mencegah praktik korupsi serta pentingnya peran generasi muda dalam menjaga integritas dan transparansi dalam kehidupan sehari-hari.
“Melalui kampanye ini, kami ingin memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, untuk menolak dan mencegah tindakan korupsi. Langkah preventif sangat penting agar korupsi bisa dicegah sejak dini,” ungkap Dody.
Selain pemberian materi, kegiatan ini juga ditandai dengan penyerahan cendera mata dari Tim Penerangan Hukum Kejati Sultra kepada Ketua STIMIK CS sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dalam terselenggaranya kegiatan ini. Selanjutnya, kampanye dilanjutkan dengan aksi turun ke jalan di depan kampus STIMIK CS. Bersama mahasiswa, tim membagikan stiker dan brosur anti korupsi kepada pengendara yang melintas, sebagai upaya menyebarluaskan kesadaran antikorupsi kepada masyarakat luas.
Kegiatan Kampanye Anti Korupsi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi mahasiswa dan masyarakat Kendari dalam berperan aktif mencegah korupsi. Tim Penerangan Hukum Kejati Sultra berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan edukasi serupa di masa mendatang demi menciptakan masyarakat yang berintegritas dan bebas dari korupsi.(*)
Copyright © 2016 catursakti | Facebook | Twitter | Google Plus | Youtube |
Copyright © 2025